Legislator Apresiasi Pembatalan Pemotongan Insentif Bagi Nakes

05-02-2021 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto : Ruini/Man

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengapresiasi langkah pemerintah untuk tidak memotong insentif tenaga kesehatan (nakes) di tahun 2021 ini. Hal tersebut dinilainya sebagai langkah bijak sebagai bentuk penghargaan bagi sejumlah tenaga medis yang bekerja keras selama pandemi Covid-19 ini.

 

“Kami mengapresiasi langkah dari Kemenkes dan Kemenkeu yang segera merespon aspirasi dari nakes yang sudah disuarakan Komisi IX, yakni segera mengembalikan insentif yang sama seperti tahun lalu,” katanya saat dihubungi Parlementaria, Jumat (5/2/2021). Sebelumnya dikabarkan, dengan berlakunya APBN 2021, besaran insentif dari nakes dan santunan kematian tenaga kesehatan perlu ditetapkan kembali.

 

Namun pemerintah menegaskan saat ini belum ada perubahan kebijakan mengenai insentif nakes, sehingga insentif tetap sama diberlakukan pada tahun 2021 ini sama dengan diberikan di tahun 2020.  Melki, sapaan akrabnya, mendorong agar pemerintah tetap dapat memberikan perhatian lebih kepada para pejuang di garis depan selama pandemi ini berlangsung.

 

“Ke depan pemerintah harus beri perhatian yang lebih dan pantas bagi nakes berjuang di garis depan di pandemi ini. Salah satunya lewat pengembalian intensif seperti tahun lalu,” terang politisi Partai Golkar itu. Ia pun menekankan, pemerintah perlu memperhatikan jumlah tenaga kesehatan yang terbatas di saat pandemi ini.

 

Selain memenuhi fasilitas kesehatan di tingkat daerah mulai dari dusun, desa dan kelurahan, tenaga kesehatan juga menjadi garis terdepan jika harus melayani pasien yang menjalani isolasi mandiri selama pandemi Covid-19. Untuk itu diperlukan tambahan tenaga medis profesional secepatnya.

 

Maka, Komisi IX DPR RI turut mendorong program relaksasi izin atau Surat Tanda Registrasi (STR) terhadap nakes baik lulusan dalam negeri maupun luar negeri. Melki mengapresiasi langkah pelonggaran Kementerian Kesehatan sesuai dengan organisasi profesi masing-masing nakes. (ah/sf)

BERITA TERKAIT
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...